Dalam audit atau pemeriksaan, kalian akan menemukan beberapa istilah audit yang digunakan dalam proses tersebut. Memahami istilah audit sangat penting agar Anda tidak salah paham saat  membaca laporan hasil pemeriksaan maupun saat proses pemeriksaan dilakukan. Berikut adalah beberapa istilah audit yang sering digunakan dan ditemui yaitu

Laporan keuangan : Suatu representasi terstruktur atas informasi keuangan historis, termasuk pengungkapan, yang dimaksudkan untuk mengomunikasikan sumber daya ekonomi atau kewajiban entitas pada suatu tanggal atau perubahan atasnya untuk suatu periode, sesuai dengan suatu kerangka pelaporan keuangan. Pada umumnya, istilah “laporan keuangan” mengacu pada satu set lengkap laporan keuangan sebagaimana yang ditentukan oleh kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, namun juga dapat mengacu pada suatu laporan keuangan tunggal. Pengungkapan terdiri dari informasi penjelasan atau deskriptif, sebagaimana diharuskan, diperkenankan secara tegas, atau diperkenankan oleh kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, pada setiap bagian utama dari laporan keuangan (selain catatan atas laporan keuangan) atau pada catatan atas laporan keuangan, atau dicantumkan di dalamnya dengan menggunakan referensi silang. 

Materialitas pelaksanaan adalah suatu angka yang ditetapkan oleh auditor pada level yang lebih rendah daripada materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan untuk menurunkan risiko agregasi ke level rendah yang tepat. Jika relevan, materialitas pelaksanaan juga mengacu pada suatu angka yang ditetapkan oleh auditor di bawah level materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun, atau pengungkapan tertentu.

Bukti audit : Informasi yang digunakan oleh auditor dalam menarik kesimpulan sebagai basis opini auditor. Bukti audit mencakup baik informasi yang terkandung dalam catatan akuntansi yang mendasari laporan keuangan maupun informasi lainnya.

Risiko audit : Risiko bahwa auditor menyatakan suatu opini audit yang tidak tepat ketika laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian material. Risiko audit merupakan suatu fungsi dari risiko kesalahan penyajian material dan risiko deteksi.

Skeptisisme profesional: Suatu sikap yang mencakup suatu pikiran yang selalu mempertanyakan, waspada terhadap kondisi yang dapat mengindikasikan kemungkinan kesalahan penyajian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan suatu penilaian penting atas bukti audit.

Pertimbangan profesional : Penerapan atas pelatihan, pengetahuan, dan pengalaman yang relevan, dalam konteks standar audit, akuntansi, dan ketentuan etika, dalam membuat keputusan yang diinformasikan tentang tindakan yang tepat sesuai dengan kondisi dalam perikatan audit.

Manajemen : Individu atau individu-individu dengan tanggung jawab eksekutif untuk melaksanakan operasional entitas. Untuk beberapa entitas manajemen dapat mencakup beberapa atau seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, sebagai contoh, anggota eksekutif dewan tata kelola, atau seorang pemilik-pengelola.

Keyakinan memadai: Dalam konteks suatu audit atas laporan keuangan, merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu tingkat keyakinan absolut.

Dikutip dan diringkas dari berbagai sumber

Selasa, 11 Agustus 2026

Juan Carlos Pangestu, S.E., M.Ak

Akademisi & Peneliti, Konten Creator

Daftar Pustaka

https://iapi.or.id/standar-profesional-akuntan-publik/ (SA 200, SA 320)

Artikel merupakan Hasil Penelitian, Hasil Review , Karya/Opini  Pribadi dan Penyaduran Informasi dari berbagai sumber. Penulis dan Asplace.id tidak dapat digugat maupun dituntut atas segala pernyataan, kekeliruan, ketidaktepatan atau kekurangan dalam setiap konten yang disampaikan. Harap memverifikasi kembali segala informasi yang didapatkan. Penulis dan AsplaceID berusaha memberikan informasi yang benar dan bermanfaat. Apabila ada kesalahan, mohon informasikan ke redaksi dan maka akan dilakukan perbaikan.

PERNYATAAN PENYANGKALAN / DISCLAIMER 

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)