Hingga di Tahun 2026, di Indonesia ada beberapa Institusi atau lembaga yang menaungi profesi di bidang akuntansi diantaranya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) dan sebagainya. Di bidang profesi Audit Internal terdapat beberapa  Institusi juga yang menaungi namun saat ini akan dibahas salah satu Organisasi profesi Audit Internal yang dikenal secara Global maupun di Indonesia yaitu The Institute of Internal Auditors (IIA).

Audit internal adalah layanan assurance dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah serta meningkatkan operasional organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan proses pengendalian.

(https://iia-indonesia.org/about-theiia/)

Berdasarkan website iia-indonesia.org dan theiia.org, The IIA adalah asosiasi profesional internasional yang melayani lebih dari 265.000 anggota di seluruh dunia dan telah menerbitkan lebih dari 200.000 sertifikasi Certified Internal Auditor (CIA) ​​secara global. Didirikan pada tahun 1941, The IIA diakui secara global sebagai pemimpin dalam profesi audit internal terkait standar, sertifikasi, pendidikan, penelitian, dan panduan teknis. Sejak tahun 1941, The Institute of Internal Auditors telah menjadi pemimpin global dalam memajukan profesi audit internal. IIA menerbitkan standar internasional resmi untuk praktik audit internal yang diadopsi di seluruh dunia dan mengeluarkan gelar sertifikasi profesi tertinggi dan paling diakui di dunia untuk bidang ini, yaitu Certified Internal Auditor (CIA). Di Indonesia, organisasi ini diwakili oleh Institute of Internal Auditors Indonesia (IIA Indonesia) - https://iia-indonesia.org.

International Professional Practices Framework (IPPF) adalah kerangka kerja konseptual yang mengorganisasikan pedoman otoritatif yang diterbitkan oleh The IIA. Sebagai badan penetap pedoman global yang tepercaya, The IIA menyediakan pedoman otoritatif bagi para profesional audit internal di seluruh dunia—yang disusun dalam IPPF—dalam bentuk pedoman wajib dan pedoman yang direkomendasikan. International Professional Practices Framework (IPPF) menyediakan standar, persyaratan, dan pedoman audit internal yang menawarkan cetak biru struktural serta sistem yang koheren untuk memfasilitasi pengembangan, interpretasi, dan penerapan pengetahuan secara konsisten bagi profesi audit internal.

IPPF 2024 diterbitkan pada tanggal 9 Januari 2024. Dewan Standar menerbitkan Global Internal Audit Standards (Standar Audit Internal Global) dimana merupakan komponen utama IPPF yang memperbarui pedoman wajib dalam International Professional Practices Framework (Kerangka Praktik Profesional Internasional). IPPF 2024 menggantikan IPPF 2017. Fungsi audit internal diwajibkan untuk menerapkan Global Internal Audit Standards IPPF 2024 mulai tanggal 9 Januari 2025. Di Indonesia, kewajiban penerapan standar audit internal sangat bergantung pada sektor industri organisasi Anda. Kewajiban memiliki fungsi audit internal beserta standar yang harus diacu sangat bergantung pada sektor industri, status hukum, dan bentuk organisasi Anda. Mengutip Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor  SP 74/GKPB/OJK/VI/2024 dengan Judul “SINERGI OJK PERKUAT FUNGSI AUDIT INTERNAL OJK Diseminasi Standar Global Internal Audit Terkini”, Sebagai wujud komitmen OJK untuk memperkuat governansi, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi GIAS dalam pedoman umum audit internal dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas fungsi audit internal OJK. Selengkapnya silahkan dibaca klik di sini website OJK.go.id.

IPPF terdiri atas Global Internal Audit Standards, Topical Requirements, dan Global Guidance. Global Internal Audit Standards menjadi pedoman bagi praktik profesional audit internal di seluruh dunia serta menjadi dasar untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas fungsi audit internal. Global Internal Audit Standards edisi tahun 2024 secara utuh merupakan komponen wajib dari International Professional Practices Framework (IPPF). Seluruh fungsi audit internal diharapkan untuk mematuhi Global Internal Audit Standards. Global Guidance mendukung Standar dengan menyediakan informasi, saran, dan praktik terbaik untuk pelaksanaan layanan audit internal. Topical Requirements meningkatkan konsistensi dan kualitas layanan audit internal yang terkait dengan topik audit internal tertentu. Persyaratan ini mendukung auditor internal dalam melaksanakan penugasan di bidang risiko terkait.

Standar Audit Internal Global (Global Internal Audit Standards) disusun ke dalam lima domain: Tujuan Audit Internal, Etika dan Profesionalisme, Tata Kelola Fungsi Audit Internal, Pengelolaan Fungsi Audit Internal, dan Pelaksanaan Layanan Audit Internal. 15 prinsip Standar Audit Internal Global adalah Demonstrate Integrity, Maintain Objectivity, Demonstrate Competency, Exercise Due Professional Care, Maintain Confidentiality, Authorized by the Board, Positioned Independently, Overseen by the Board, Plan Strategically, Manage Resources, Communicate Effectively, Enhance Quality, Plan Engagements Effectively, Conduct Engagement Work, Communicate Engagement Results and Monitor Action Plans. Apabila diterjemahkan ke Bahasa Indonesia Menjadi 15 Prinsip Standar Audit Internal Global adalah Menunjukkan Integritas, Menjaga Objektivitas, Menunjukkan Kompetensi, Menerapkan Kecermatan Profesional yang Memadai, Menjaga Kerahasiaan, Mendapat Otorisasi dari Dewan, Berposisi secara Independen, Diawasi oleh Dewan, Melakukan Perencanaan Strategis, Mengelola Sumber Daya, Berkomunikasi secara Efektif, Meningkatkan Kualitas, Merencanakan Penugasan secara Efektif, Melaksanakan Pekerjaan Penugasan, Mengomunikasikan Hasil Penugasan dan Memantau Rencana Tindak Lanjut.

Demikian beberapa informasi awal untuk mengenal Global Internal Audit Standards, International Professional Practices Framework (IPPF), dan The Institute of Internal Auditors. Penjelasan lebih lanjut dan mendalam terkait dengan Standar , Sertifikasi dan sebagainya akan dibahas dalam artikel lainnya. Jangan lupa untuk sering membaca website Asplace.id untuk membantu anda mengetahui informasi terbaru.

Senin, 31 Agustus 2026

Juan Carlos Pangestu, S.E., M.Ak

Akademisi, Peneliti dan  Konten Creator

“Batas Pemikiran adalah Keyakinan”

“KetidakTahuan adalah Akar Masalah”

Daftar Referensi

https://www.theiia.org/en/about-us/

https://iia-indonesia.org/about-theiia/

https://www.theiia.org/en/standards/international-professional-practices-framework/

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Documents/Pages/Sinergi-OJK-Perkuat-Fungsi-Audit-Internal,-OJK-Diseminasi-Standar-Global-Internal-Audit-Terkini/SP%20Sinergi%20OJK%20Perkuat%20Fungsi%20Audit%20Internal%20OJK%20Diseminasi%20Standar%20Global%20Internal%20Audit%20Terkini.pdf

Artikel merupakan Hasil Penelitian, Hasil Review dan Penyaduran Informasi dari berbagai sumber. Penulis dan Asplace.id tidak dapat digugat maupun dituntut atas segala pernyataan, kekeliruan, ketidaktepatan atau kekurangan dalam setiap konten yang disampaikan. Apabila ada kesalahan, mohon informasikan ke redaksi dan maka akan dilakukan perbaikan.

PERNYATAAN PENYANGKALAN / DISCLAIMER 

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)