Informasi Perubahan Menteri Keuangan Republik Indonesia di September 2026 dan Mengenal Tugas dari Kementerian Keuangan


Pergantian posisi Menteri Keuangan pada pertengahan September 2026 telah dilakukan. Langkah perombakan (reshuffle) kabinet ini menandai babak baru setelah Bapak Suahasil Nazara resmi dilantik untuk menggantikan menteri sebelumnya, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat 2025–2026), yang setahun sebelumnya mengambil alih estafet kepemimpinan dari Ibu Sri Mulyani Indrawati (menjabat 2016–2025).

Mengutip informasi dari website setkab.go.id, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 14 September 2026. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Menteri Negara dan Pejabat Tinggi Negara. Sebelum diamanahkan sebagai Menteri Keuangan, Suahasil memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kementerian Keuangan, di mana ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada periode 2019–2024 (Kabinet Indonesia Maju) dan berlanjut pada periode 2024–2026 (Kabinet Merah Putih).

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I58 Tahun 2024 Tentang Kementerian Keuangan (Mencabut Perpres No. 57 Tahun 2020),Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam memimpin Kementerian, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden

Mengutip website https://www.kemenkeu.go.id/profile/tugas-dan-fungsi, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memiliki Tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pada Pasal 6 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I58 Tahun 2024 Tentang Kementerian Keuangan, Kementerian (Kementerian Keuangan) menyelenggarakan fungsi

a.perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang strategi ekonomi dan fiskal, penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, serta stabilitas dan pengembangan sektor keuangan;

b.pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;

c.koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;

d.pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;

e.pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;

f.pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan;

g.pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan;

h.pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;

i. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan

j. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Mengutip Artikel dari www.Setneg.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara sekaligus memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu mendukung program-program prioritas pemerintah. Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam keterangannya seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/09/2026).

Demikian Informasi terbaru yang dibuat dan dirangkum dari berbagai sumber. Informasi perubahan ini sangat penting sekali di bidang ekonomi dan keuangan. Semoga informasi ini juga bermanfaat bagi anda.

Rabu, 16 September 2026

Daftar Referensi

https://www.kemenkeu.go.id/profile/profile-pejabat

https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-suahasil-nazara-sebagai-menteri-keuangan/

https://www.kemenkeu.go.id/profile/tugas-dan-fungsi

https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/perpres-158-tahun-2024

https://www.setneg.go.id/baca/index/dilantik_sebagai_menkeu_suahasil_pastikan_apbn_sehat_kredibel_dan_berdampak_bagi_rakyat



 

Posting Komentar

2 Komentar

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)